ADVERTISEMENT
Wednesday | April 21, 2021
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • SITIMANG GRUP
  • TENTANG KAMI
Mengabarkan & Terpercaya
Advertisement
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
No Result
View All Result
Mengabarkan & Terpercaya
No Result
View All Result
ADVERTORIAL SELOKO METROPOLIS INTERNASIONAL HIBURAN OPINI RAGAM RELIGI

Bersama Kementerian, Pjs. Gubernur Jambi Buka Ruang Aspirasi Masyarakat Terkait UU Cipta Kerja

by PIN
14/10/2020
in RAGAM, SELOKO
3 min read
0
1
VIEWS
ShareTweetSend
NANACAKEPREMIUM NANACAKEPREMIUM NANACAKEPREMIUM

Jambi, Sitimang.com – Penjabat Gubernur Jambi Ir.Restuardy Daud,M.Sc, bersama Forkopimda secara virtual Mengikuti Rapat Koordinasi Kebijakan Pemerintah Pusat dan Daerah dalam Pelaksanaan Regulasi Omnibus Law di Ruang Rapat Gubernur Jambi, Rabu (14/10).

Hadir Menko Perekonomian, Mendagri, Menaker, Menkeu, Menteri LHK, Menteri ATR/Kepala BPN, Polri, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, Kepala BIN.

Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan cara memberi pengertian tentang latar belakang UU Cipta Kerja dengan materi sebenarnya bukan hoax,”Undang-Undang Cipta Kerja sudah dibahas secara umum makanya ada beberapa naskah Omnibus Law dari beberapa UU menjadi satu hingga seperti pada bagian perizinan bisa lebih sederhana,” jelas Mahfud MD.

Dalam keterangan Resmi Menko Polhukam terkait Undang-Undang Cipta Kerja dibentuk justru untuk melaksanakan tugas Pemerintah dalam membangun kesejahteraan masyarakat melalui penciptaan lapangan kerja yang semakin banyak, perlindungan terhadap buruh, penyederhanaan birokrasi dan kemudahan berusaha serta pemberantasan pungli dan pencegahan tindak pidana korupsi.

ADVERTISEMENT

Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan keberadaan Pemerintah menghormati kebebasan berpendapat dan menyampaikan aspirasi terkait UU Cipta Kerja sepanjang itu dilaksanakan dengan damai dan menghormati hak-hak warga yang lain dan tidak mengganggu ketertiban umum,”Unjuk rasa silakan dan yang anarkis ditangani dan negara harus diselamatkan,” kata Mahfud MD.

Hadir Kapolda Jambi Irjen.Pol.Drs.Firman Santyabudi,M.Si, Danrem 042/Gapu Jambi Brigjen TNI M.Zulkifli, SIP, MM, Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto, Pj.Sekda Provinsi Jambi H.Sudirman, Pihak Kejaksaan Tinggi Jambi.

Pjs. Gubernur Jambi dan jajaran Forkopimda Provinsi Jambi menyimak penjelasan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja yang secara urgensi dan substansi disampaikan Menteri Ketenagakerjaan, Menko Perekonomian, Mendagri, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Keuangan, Pejabat dari Mabes Polri, juga yang mewakili Panglima TNI dan Wakil Jaksa Agung serta dari pihak BIN,”Pemerintah daerah tadi diwakili oleh asosiasi gubernur, asosiasi wali kota dan asosiasi bupati karena kita juga sama-sama terus mempelajari juga turut mencermati itu bersama teman-teman di provinsi,” ungkap Ardy Daud.

Pjs. Gubernur Jambi akan menindaklanjuti terkait hal tersebut di daerah untuk membangun komunikasi dengan seluruh elemen masyarakat sebelum diimplementasikan atau akan diturunkan dalam beberapa regulasi atau Peraturan Pemerintah, Kepres, Permen, Peraturan Daerah,”Tentunya perlu masukan dari kita semua jadi ada ruang bagi kita untuk memberikan masukan terhadap hal-hal yang terkait dengan aspirasi yang disampaikan selama ini kami di Provinsi Jambi mengajak seluruh masyarakat Jambi khususnya yang memiliki masukan atau aspirasi silakan nanti akan ada tim yang akan mengakomodir itu akan kami tindaklanjuti beberapa hari kedepan diharapkan sudah bisa berjalan,” jelas Ardy Daud.

Menyikapi beberapa opini yang berkembang terkait UU Cipta Kerja ditengah masyarakat, selaku Pjs. Gubernur Jambi mengimbau kepada semua pihak untuk mencermati penerimaan informasi karena masih ada opini yang terbentuk tidak sesuai kondisi terkait,”Mari kita pelajari bersama dan betul-betul cermati manakala ada hal-hal yang tidak sesuai dengan kondisi dan kami juga akan menginformasikan materi yang betul-betul sesuai dengan yang aslinya dan terakhir kepada pihak-pihak yang aspirasinya ingin disampaikan ada jalur melalui Uji Materi MK itu juga silahkan digunakan manakala itu diperlukan,” kata Pjs.Gubernur Jambi.

Apresiasi Pjs.Gubernur Jambi kepada jajaran Forkopimda dan masyarakat atas situasi aman, terkendali, kondusif di Provinsi Jambi selama masa penyampaian aspirasi dari masyarakat”Saya menyampaikan terima kasih kepada semua elemen masyarakat kemaren yang dapat menahan diri pada waktu menyampaikan aspirasi dan pendapat tidak bertindak bersifat anarkis berlebihan dan apresiasi kepada jajaran Forkopimda yang sigap di lapangan dalam beberapa hari terakhir dan kita juga berjuang menekan angka penyebaran Covid-19 ini merupakan tanggung jawab kita semua dan jangan dilupakan karena ini penting untuk kesehatan kita semua,” ungkap Pjs.Gubernur Jambi.

Rapat virtual tersebut berlangsung empat jam lebih mendengarkan beberapa penjelasan Pemerintah Pusat untuk kemudian disosialisasikan kepada masyarakat serta membuka ruang penyampaian aspirasi daerah.

Tags: Ardy Daudkementerianomnibus lawPemerintahpemprov jambipjs gubernur JambiregulasiRestuardy DaudUU cipta Kerja

Related Posts

KPPU: 3 Potensi Permasalahan dalam Importasi Garam

21/04/2021

Bunyi Surat Edaran Pj Gubernur Jambi Terkait Instruksi Mendagri

20/04/2021

Tanggapan Bupati Batang Hari Terkait Pembayaran TPP

20/04/2021

Sosok Dibalik Buku ” Bukan Puisi Bukan Juga Novel, Tapi D”

19/04/2021

Mayat Seorang Pria Ditemukan di Kebun Karet Warga

17/04/2021

Ombudsman Jambi Mengatensi Pembayaran Tunjangan Hari Raya Idul Fitri 2021

16/04/2021
Next Post

Sambangi Kediaman Ketua Media Center R2, Al Haris Mohon Restu Warga Kuala Jambi,

Sosok Al Haris Jadi Inspirasi Milenial Kampung Laut

Cabup Tanjabtim Targetkan 80 Persen Kemenangan Haris-Sani

Waspada Dampak La Nina, BPBD Tanjabbar Ingatkan Para Nelayan

Untuk Membangun Jambi, Al Haris Minta Pandangan dan Masukan dari MUI Jambi

Discussion about this post

Media Partner

  • SITIMANG.COM | SWARANESIA.COM | MEIDIAWAN.ID | PATRIOTIK.CO | BACAJAMBI.ID | DETAIL.ID | JAMBILINK.COM | EXPOSSE.COM | YAQIN.ID | AMPAR.ID | INKRACHT.ID | DERAPJAMBI.CO.ID | PUSAKADEMIA.COM | RUBRIKJAMBI.COM | RUBRIKJAMBI.TV | RSIA-ANNISAJAMBI.CO.ID | KABEDE.CO.ID | AMPAR.TV | PILARJAMBI.COM | LAMANESIA.COM | FICUS.ID | HALUANNEWS.ID | SELAYANG.ID | SELAYANG.TV | KABARKITO.ID | SEKATO.ID | JAMBIBISNIS.COM | TERANEWS.ID | OTODANEWS.COM | TEROPONGJAMBI.ID | PANTAUJAMBI.ID | ZABAK.ID | SINARJAMBI.COM | GERAK12.COM | CAPPA.ID | KONIJAMBI.COM | LINTASJAMBI.ID | MEDIAJAMBI.COM | KALTARAINFO.COM | JISIPNEWS.COM | KATIGO.ID | KABAR18.COM | SELOKO.ID
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • SITIMANG GRUP
  • TENTANG KAMI

© 2020 Sitimang - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI

© 2020 Sitimang - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.