Jambi, Sitimang.com – Menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) di Bulan Ramadhan tahun 2021, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah II melakukan pemantauan stok dan harga kebutuhan bahan pangan pokok di Provinsi Lampung, Bengkulu, Jambi, Bangka Belitung dan Sumatera Selatan. Kegiatan ini dilakukan untuk menjaga stabilitas harga selama bulan suci Ramadhan.
Kepala Kantor KPPU Wilayah II, Wahyu Bekti Anggoro mengungkapkan, berdasarkan pemantauan, KPPU melihat terdapat komoditas bahan pangan pokok yang mengalami fluktuasi harga sejak awal januari 2021, yaitu komoditas cabai merah keriting, cabai rawit merah, cabai rawit hijau, bawang merah, bawang putih, ayam broiler dan telur ayam broiler, sedangkan untuk komoditas daging sapi terpantau stabil.
Wahyu menegaskan, sebagai wujud komitmen KPPU dalam upaya menjaga stabilitas harga dan
ketersediaan pasokan barang kebutuhan pokok pada sektor pangan strategis di Wilayah kerja Kantor Wilayah II, selama Bulan Ramadhan KPPU siap untuk terus mengawasi harga di tingkat pasar dan melihat berbagai aspek yang terjadi dalam
sudut pandang regulasi dan kebijakan baik ditingkat daerah dan nasional.
“KPPU akan mewaspadai peningkatan harga pangan untuk melakukan penilaian apakah peningkatan harga terjadi karena permintaan pasar yang tinggi atau terjadi karena adanya praktek-praktek yang bertentangan dengan Undang-undang Nomor 5
Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat,” jelas Wahyu Bekti, Kamis (08/04/21).
Dirinya juga menyampaikan, KPPU juga terbuka untuk menerima laporan dari masyarakat jika ditemukan adanya indikasi pelanggaran terhadap UU Nomor 5 tahun 1999 yang berdampak pada adanya hambatan pada pasokan dan distribusi, serta meningkatnya harga bahan pangan pokok ditingkat konsumen. (*)
Discussion about this post