ADVERTISEMENT
Wednesday | April 21, 2021
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • SITIMANG GRUP
  • TENTANG KAMI
Mengabarkan & Terpercaya
Advertisement
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
No Result
View All Result
Mengabarkan & Terpercaya
No Result
View All Result
ADVERTORIAL SELOKO METROPOLIS INTERNASIONAL HIBURAN OPINI RAGAM RELIGI

Pelaku Utama Pembacokan Beserta Keempat Rekannya Ditangkap & Masih Dibawah Umur

by PIN
06/04/2021
in KOTA JAMBI, SELOKO
2 min read
0
3
VIEWS
ShareTweetSend
NANACAKEPREMIUM NANACAKEPREMIUM NANACAKEPREMIUM

Jambi, Sitimang.com – Pelaku utama pembacokan Sharul Romadhon yang berinisial AS akhirnya ditangkap oleh pihak kepolisian. Untuk diketahui, pelaku utama pembacokan dan keempat rekannya masih dibawah umur.

Pelaku ditangakap di wilayah Sumatera Selatan, sebab AS kabur ke Sumatera Selatan setelah membacok kepala korban yang salah satu supporter saat pertandingan Futsal. Korban pembacokan sempat dirawat di RSUD Raden Mattaher beberapa hari, namun korban tak bisa diselamatkan dan akhirnya meninggal dunia.

Dari keterangan pihak kepolisian, Kapolresta Jambi, Kombes Pol Dover Christian, mengatakan motif pelaku pembacokan ini dikarenakan dendam karena tim sekolahnya mengalami kekalahan saat pertandingan futsal di Gor Kotabaru.

“Pelaku ini merupakan pelajar di Kota Jambi. Pelaku membacok secara acak supporter yang menyebabkan timnya kalah,” ujarnya, Selasa (06/04/21).

Kronologi pembacokan dari penjelasan Dover, bahwa pelaku AS berkumpul mengajak teman-temannya untuk melakukan pembacokan dengan mengambil sebilah parang di daerah Arizona. Kemudian, mereka menunggu supporter Iawan lewat dan mengikutinya.

Saat di di jalan KH. A Malik, Kelurahan Teluk Kenali, Kecamatan Telanai Pura, pelaku membacok punggung DL (Rekan Korban).

Seketika, Sharul Romadhon yang membawa motor membonceng DL berhenti, DL berhasil kabur, Sharul Romadhon tak sempat berlari menjadi buian-bulanan para pelaku. AS melayangkan parangnya kearah kepala Sharul Romadhon yang menyebabkan korban dilarikan ke RS dan meninggal dunia.

Tak hanya AS, Kapolresta juga mengamankan 4 orang pelaku lainnya dalam membantu AS menjalani aksinya. Keempat pelaku tersebut yakni berinisial MZ, RK, FR dan MA. Satu orang pelaku lagi masih dalam buronan yakni Inisial MY.

Pihak kepolisian menegaskan, semua pelaku adalah pelajar. Dalam menjalani aksinya, setiap orang memiliki peran masing-masing. MZ sebagai pengendara sepeda motor dan memboncengi RK dan Motor yang dikendarai oleh MZ tersebut milik RK.

” Sedangkan FR, MA dan MY mengendarai motor satunya lagi mengiringi pelaku pembacokan,” ujar Kapolresta.

ADVERTISEMENT

Dari tindakan pelaku, khusus pelaku utama As dikenakan pasal berlapis, yakni dikenakan pasal 355 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan berat yang direncanakan menyebabkan hilangnya nyawa seseorang dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara. Subsider pasal 354 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan yang direncanakan terlebih dahulu yang menyebabkan matinya seseorang dengan ancaman 10 tahun penjara. Subsider pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang dengan ancaman 7 tahun penjara.

Untuk tersangka lainnya, MZ, RK, FR dan MA dikenakan pasal yang sama dan Junto pasal 55 dan 57 KUHP tentang penyertaan dengan ancaman hukuman pokok dikurangi sepertiga. Bagi pelaku MY yang masih Buron, pihak kepolisian menegaskan akan tetap mengejarnya sampai kapanpun untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (*)

Tags: pelaku pembacokan di Jambipembacokanpolresta jambi

Related Posts

KPPU: 3 Potensi Permasalahan dalam Importasi Garam

21/04/2021

Bunyi Surat Edaran Pj Gubernur Jambi Terkait Instruksi Mendagri

20/04/2021

Tanggapan Bupati Batang Hari Terkait Pembayaran TPP

20/04/2021

Sosok Dibalik Buku ” Bukan Puisi Bukan Juga Novel, Tapi D”

19/04/2021

Mayat Seorang Pria Ditemukan di Kebun Karet Warga

17/04/2021

Ombudsman Jambi Mengatensi Pembayaran Tunjangan Hari Raya Idul Fitri 2021

16/04/2021
Next Post

Jubir KPK: 41 Wajib Lapor di Jambi Belum Sampaikan LHKPN

Ini Panduan Lengkap Ramadhan & Idul Fitri 2021 dari Kementerian Agama

2 Rumah di Tungkal Habis Dilalap Api

Viral, Pernikahan dengan Kondisi Badan Mempelai Pria Berbalut Perban

Angin Kencang Sebabkan Rumah dan Gedung Fasilitas Umum di Mersam Rusak

Discussion about this post

Media Partner

  • SITIMANG.COM | SWARANESIA.COM | MEIDIAWAN.ID | PATRIOTIK.CO | BACAJAMBI.ID | DETAIL.ID | JAMBILINK.COM | EXPOSSE.COM | YAQIN.ID | AMPAR.ID | INKRACHT.ID | DERAPJAMBI.CO.ID | PUSAKADEMIA.COM | RUBRIKJAMBI.COM | RUBRIKJAMBI.TV | RSIA-ANNISAJAMBI.CO.ID | KABEDE.CO.ID | AMPAR.TV | PILARJAMBI.COM | LAMANESIA.COM | FICUS.ID | HALUANNEWS.ID | SELAYANG.ID | SELAYANG.TV | KABARKITO.ID | SEKATO.ID | JAMBIBISNIS.COM | TERANEWS.ID | OTODANEWS.COM | TEROPONGJAMBI.ID | PANTAUJAMBI.ID | ZABAK.ID | SINARJAMBI.COM | GERAK12.COM | CAPPA.ID | KONIJAMBI.COM | LINTASJAMBI.ID | MEDIAJAMBI.COM | KALTARAINFO.COM | JISIPNEWS.COM | KATIGO.ID | KABAR18.COM | SELOKO.ID
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • SITIMANG GRUP
  • TENTANG KAMI

© 2020 Sitimang - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI

© 2020 Sitimang - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.