MuaroJambi, Sitimang.com – Program Rakyat Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria yang secara simbolis pemberian Sertifikat Tanah melalui Video Teleconference oleh Presiden Indonesia, Jokowi Widodo pada 05 Januari 2021 lalu, dilanjutkan oleh Bupati Muaro Jambi, Masnah Busro di 3 titik wilayah Muaro Jambi.
Penyerahan sertifikat tanah yang dilakukan Masnah ini dilaksanakan di Lapangan Pasar Kamis, Dusun Tanjung Buluh, Desa Tanjung Lanjut, Kecamatan Sakernan, Kabupaten Muaro Jambi.
Masnah mengatakan, dengan pemberian sertifikat ini dapat menjamin kepastian hukum penyelesaian penguasaan tanah dalam kawasan hutan dan dapat dimanfaatkan untuk mengembangkan ekonomi masyarakat.
Bahkan, Masnah mengatakan sertifikat tersebut bisa menjadi jaminan di bank, jika dibutuhkan untuk modal usaha.
“Kalau memang tidak terlalu butuh dana mending disimpan dengan baik dan jangan digunakan atau digadaikan untuk pembelian hal-hal yang tidak bermanfaat yang sifatnya tidak produktif,” ujarnya.
Bupati Muaro Jambi ini menyampaikan, tahun 2021 ini Kabupaten Muaro Jambi menargetkan PTSL sebanyak 26.000 sertifikat hak atas tanah.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Muaro Jambi, Suharna mengatakan, dengan adanya sertifikat ini dapat menjamin kepastian hukum atas kepemilikan tanah dan bisa meningkatkan perekonomian
Untuk diketahui, pada program redistribusi tanah di Desa Tanjung Lanjut ini, Pemkab dan BPN Muaro Jambi, menyerahkan 50 sertifikat sebanyak 500 bidang di Desa Tanjung Lanjut. (*)
Discussion about this post