Batanghari, Sitimang.com – Usai dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari, M Fadhil Arief dan Bakhtiar akan melaksanakan perannya sebagai Kepala daerah wilayah kabupaten dan merealisasikan Visi Misi Batang Hari Tangguh.
Namun, beberapa tantangan baru harus diselesaikan terlebih dahulu seperti PR (Pekerjaan Rumah) dan Utang dari warisan pemimpin Pemkab Batanghari sebelumnya.
Terkait utang, Berdasarkan data yang diserahkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Batanghari saat rapat lintas komisi (hearing) DPRD Batanghari pada Selasa (23/02/21) lalu, Kasubbid Penganggaran dan Perbendaharaan Bakeuda Batanghari, Gunarto mengatakan, saat ini jumlah kewajiban pemerintah yang belum dibayarkan adalah sebesar Rp 39.198.848.578.
Jumlah tersebut terdiri dari, belanja PPKD sebesar Rp 768.600.000, Belanja pihak ketiga fisik Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) senilai Rp 6.708.328.400, belanja ADD tahun 2020 senilai Rp 9.171.532.782, biaya TPP selama tiga bulan di tahun 2020 sebesar Rp 21.245.819.340, lalu gaji Pegawai Tidak Tetap (PTT) bulan Desember 2020 sebesar Rp 6.235.670.800, BPJS Kesehatan PTT senilai Rp 411.418.034 dan BPJS Ketenagakerjaan PTT sebesar Rp 734.103.
Menurut keterangannya pada saat hearing, tunda bayar ini dapat dilunasi jika seluruh Dana Bagi Hasil (DBH) baik dari tingkat provinsi maupun pusat dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tersalurkan secara maksimal ke kas Kabupaten Batanghari.
“Namun untuk DBH ini belum tersalurkan sepenuhnya. Dasar tunda salur dari pemerintah ini diatur dalam Perpres no 72/2020, dan PMK 114/PMK 07/2020 dan juga Kepgub 891/2020,” ujar Gunarto.
Dari informasi beberapa media pada Kamis (18/02/21), Plh Bupati Batang Hari, RM Mulawarmansyah mengatakan, di akhir masa Jabatan Bupati Syahirsah sudah mengeluarkan Surat Keputusan Bupati Batanghari Nomor 23 tahun 2021 tentang penetapan kurang bayar tambahan penghasilan pegawai negeri sipil (TPP) Pemerintah Kabupaten Batanghari tahun anggaran 2020 yang ditetapkan pada 25 Januari 2021 lalu.
Kemudian, untuk penyaluran kurang bayar TPP sendiri dilaksanakan paling lambat pada bulan April 2021 sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. Jika Kasda belum siap untuk menyalurkan TPP hingga di bulan April mendatang, maka akan ada kebijakan baru nantinya.
“Akan ada kebijakan baru, apakah akan dibayarkan sepenuhnya? Maka SK akan diperbaharui lagi. Yang jelas saat ini Bupati sebelumnya tetap berkomitmen untuk melakukan pembayaran TPP,” menurut Mulawarman, dikutip dari media metrojambi.com.
Terkait Utang Pemkab Batang Hari yang mencapai lebih dari Rp 39 Miliar, Bupati Batanghari, M Fadhil Arief mengungkapkan akan mencari dulu akar permasalahan yang terjadi dengan mengumpulkan seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Batanghari.
“Senin nanti, kami akan mengadakan rapat dengan seluruh Pejabat dinas. Kami ingin tahu angka persisnya berapa dan apa penyebabnya sehingga bisa terjadi masalah ini,” ungkap Fadhil yang dikutip dari aksesjambi.com, Sabtu (27/02/2021).
Dikatakannya, sebagai kepala daerah yang menaungi wilayah Batanghari, ia bersama Wabup Bakhtiar akan mengumpulkan data-data transaksi keuangan daerah.
“Kami juga sudah beberapa kali diskusi dengan pihak dewan yakni Waka DPRD. Tapi kami juga ingin mengetahui secara pasti akar masalahnya pada rapat hari Senin nanti,” pungkasnya. (*/Ani/Alra)
Discussion about this post